PKS-Kota Tangerang – Hari ini 29 April akan dilaksanakan pembahasan pleno internal DPRD Kota Tangerang pada pukul 14.00, yang bertujuan untuk merumuskan point-point rekomendasi yang bertujuan untuk menilai, mengoreksi dan memberikan solusi atas kinerja walikota selama satu tahun dimulai semenjak terpilihnya pada 2014 lalu.
Disampaikan oleh Hilmi Fuad Anggota DPRD dari Fraksi PKS "Bahan utama untuk menilai kinerja walikota adalah RKPD (Rencana kerja Pemerintah Daerah) yang sudah dilaporakn per SKPD(Satuan Kerja Perangkat Daerah) pada rapat kordinasi dengan pansus LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah".
"Pansus LKPJ nantinya akan menelaah secara detail pencapaian kinerja selama satu tahun di sinkronkan dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) pemerintah daerah untuk 5 tahun kedepan sesuai amanat PP no.3 tahun 2007" tambahnya.
Tengku juga menyampaikan "Kewenangan pansus LKPJ hanya memberikan rekomendasi yang berisi saran dan masukan kepada kepala daerah. Hasil evaluasi nantinya akan digunakkan kepala daerah untuk dapatkan menilai kinerja kepala dinas, hasilnya akan menjadi pertimbangan untuk mengganti atau meresufle kepala dinas".
Hal tersebut dilakukan dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintahan kotatangerang. "Diharapkan Masyarakat dapat berperanserta untuk aktif menyampaikan keluhan terkait kondisi pelayanan publik yang dirasakan, hal tersebut tentunya akan membantu DPRD sekaligus Pemkot untuk senantiasa memperbaiki kinerja kedepannya" ujarnya.
Terkait evaluasi yang disampaikan ada beberpa point yang menjadi fokus tim Pansus LKPJ diantaranya adalah terkait tempat prostitusi, penanganan sampah oleh DKP (Dinas Kebersihan dan Pertmanan), dan pembuatan taman film.
"Terkait penanganan tempat prostitusi diharapkan kedepannya pemkot/ aparat penegak hukum (PPNS, Satpol PP) bisa lebih intensif dan bekerja secara maksimal untuk dapat menjaga citra Kota Tangerang sebagai kota akhlaqul karimah" ujar Hilmi.
Disamping itu terkait aktifitas untuk mendorong terciptanya kota tangerang yang berakhlakul karimahdi rasa Hilmi masih kurang , terutama program peningkatan akhlaq sekolah-sekolah sebagai basis pendidikan akhlaqmasih kurang, pungkasnya.
Kemudian selanjutnya mengenai sampah, Disampaiakn oleh tengku " DKP (Dinas Kebersihan dan Pertmanan) diharapkan mampu mengagas program-program yang melibatkan masyarakat dalam penangananya terutama untuk sampah rumah tangga".
"Program penyuluhan dan dibentuknya relawan sampah menjadi salah satu alternatif untuk menangani permasalahan sampahdi Kota Tangerang" pungkasnya.
Tengku menambahkan "proses pemilahan sampah organik dan nonorganik dapat dilakukan dari secara individu, artinya masyarakat kota tangerang harus sudah mampu melakukan pemilahan secara pribadi untuk masing-masing jenis sampah baik organik dan nonorganik".
"Hal tersebut di karenakan jika masyarakat mampu melakukan pemilahan sampah, kedepannya sampah-sampah tersebut mampu didaur ulang secara sederhana sehinggatidak semua sampah di buang. Melainkan dapat menjadi penghasilan tambahan terutama untuk industri kreatif", ujarnya.
Hilmi menambahkan "Proses penaganan sampah di TPA merupakkan alternatif terakhir jika sampah tidak mampu didaur ulang. Seiring perencanaan di harapkan pemkotatau DKP mempunyai rencana yang matang untuk melakukan pengolahan sampah zero waste, artinya sampah yang tidak mampu didaur ulang secara sederhana harapannya mampu didaur ulang secara kolektif untuk menjadi sesuatu yang bermanfaat, salah satu contoh energi alternatif".
Selanjutnya mengenai pembuatan Taman Film disampaikan oleh Hilmi "mencontoh daerah lain memang tidak salah. Namun, jagan sampai pembuatan taman-taman yang ada dikota tangerangmenimbulkan masalah baru", tegasnya.
"Tentunya ketika ada sebuah infrastruktur baru seperti taman pemerintah juga turut bertangung jawab dengan memelihara dan mengawasi. Hal tersebut dikarenakan tindakkan preventif, jangan sampai hadirnya taman-taman baru menjadi sarana baru juga untuk melakukan perbuatan asusial yang manajauh dari visi Kota Tangerang sebagai Kota akhlaqul karimah", pungkasnya.
Tengku menambahkan "seharusnya pembuatan taman-taman ini tidak semestinya menggunakan APBD yang terbatas. Pemkot bisa bekerjasama dengan pihak swasta untuk membangunsarana ruang terbuka publik yakni dengan cara pemkot menyediakan lahan kemudian pihak swasta membangun kawasan terbuka tersebut, tentunya turutmelibatkan masyarakat untuk bersama menjaga fasilitas publik".
Disampaikan oleh Hilmi "Hari ini finaliasi dan penilaian kinerja walikota 2014 oleh pansus LKPJ, kemudian besok akan di bawa kerapat paripurna DPRD Kota Tangerang, sekaligus penyampaian rekomendasi dari hasil pembahasan pansus LKPJ", tutupnya