Bandung, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Pemprov Jabar sebagai percontohan program Pelaporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Untuk itu, KPK melakukan asistensi LHKPN pada seluruh pejabat eselon I, II dan III di lingkungan Pemprov Jawa Barat.
"Jabar akan menjadi provinsi pertama yang menjadi percontohan percepatan program ini. Jika program ini sukses maka akan diterapkan di daerah lain," kata Group Head Pelaporan dan Pelaksanaan LHKPN KPK Adlinsyah Nasution di Gedung Sate, Selasa (19/5).
KPK juga meminta Pemprov Jabar untuk segera mengeluarkan Peraturan Gubernur agar tingkat kepatuhan melaporkan para pejabat eselon I, II dan III semakin tinggi. Dari catatan yang dimiliki KPK, kesadaran para pejabat di Pemprov Jabar rata-rata baru melaporkan kekayaan pada tingkat A.
Meski begitu, ia memuji beberapa pejabat Pemprov Jabar yang telah rutin melaporkan kekayaan pada KPK. Hal tersebut, katanya, bisa menjadi contoh bagipara pejabat di bawahnya terkait integritas pejabat bersangkutan. KPK juga turut memuji BUMD milik Pemprov seperti bank bjb yang sejak 2011 menerapkan agar seluruh direksi dan karyawan melakukan pelaporan LHKPN pada KPK.
"Saya apresiasi pejabat seperti Plt Sekda Jabar yangsudah lima kali melaporkan harta kekayaan. Ini harus kita dorong," katanya.[tribunnews.com]